DoaDan Bacaan Shalat; Saturday, 9 May 2015. Doa Ma'tsur اَللَّهُمَّ زِدْنَاوَلاَتَنْقُصْنَا, وَاَكْرِمْنَا وَلَاتُهِنَّا, وَاَعْطِنَاوَلَا تَحْرِمْنَا, وَاَثِرْنَا وَلَاتُؤْثِرْ عَلَيْنَا, وَاَرْضِنَا Terlepasdari perdebatan antar Ulama yang memperselisihkan doa Khatam Al-Qur'an berdasar riwayat atau bukan sebagai seorang Muslim berdoa kepada Allah untuk berharap kebaikan adalah hal yang BAIK. Doa dengan menggunakan redaksi sendiri maupun berdasar riwayat ma'tsur tetap diperbolehkan karena memang tidak ada catatan riwayat khusus dalam Doa secara bebas Doa-doa terbaik adalah doa yang ma'tsur, yakni yang didapati dalam Al-Qur'an atau hadits shahih dan diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Juga doa-doa para Nabi sebelum beliau 'alaihimush shalatu wassalam. Karena, doa-doa ini ringkas dan mengandung makna yang luas serta mendalam. Untuk doa ma'tsur] Adapun jika doanya itu ma'tsur (berasal dari Al Quran dan As Sunnah), maka ada tiga pendapat dalam masalah ini di kalangan ulama Syafi'iyah. Doa yang terbaik adalah doa yang jawami'ul kalim, yang singkat namun sarat makna seperti doa-doa yang dicontohkan dalam Al-Qur'an dan yang dicontohkan oleh Nabi kita Sebuahdoa yang dari nabi, seperti nabi mendoakan sahabatnya abu hurairoh Pertanyaan baru di B. Arab من جد وجدpelajaran apa yang dapat kamu ambil dari kalimat tersebut? AlMa'tsurat sendiri merupakan kumpulan wirid yang pertama kali disusun oleh Imam Hasan Al Banna. Di dalam kumpulan wirid ini terdiri dari ayat-ayat al Quran dan doa-doa dari hadis Nabi Saw. Doa Minum Air Zamzam yang Penting Dibaca, Manfaatnya Sesuai Niat Peminumnya Kata Ma'tsur artinya dituntunkan oleh Rasulullah Saw. . – Ustaz Farid Nu’man Hasan menuliskan contoh-contoh doa ghairul ma’tsur yang merupakan susunan para ulama sendiri, bukan berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah sangat banyak di antaranya sebagai berikut. Imam Ahmad bin Hambal rahimahulah mengatakan Dalam shalat saya, sejak 40 tahun yang lalu saya berdoa untuk Asy-Syafii. Doa Imam Ahmad untuk Imam asy-Syafi’I rahimahullah, jelas itu inisiatif dan buatan Imam Ahmad bin Hambal sendiri, tidak ada satu pun dalam ayat Al-Qur’an dan Hadits yang berbunyi tentang doa untuk Imam Asy-Syafi’i. Inilah adab murid kepada guru. Imam Ahmad merutinkannya selama 40 tahun doa tersebut. Apakah ini bid’ah? Tentu tidak, walau ini susunan beliau sendiri dan dirutinkannya. Imam Ibnu Jarir rahimahullah mengatakan Dari Manshur “Aku bertanya kepada Mujahid, tentang seorang yang berdoa “Ya Allah, jika namaku bersama orang berbahagia maka tetapkanlah namaku bersama mereka. Seandainya bersama orang-orang sengsara maka hapuslah namaku dari mereka, dan jadikanlah namaku bersama orang-orang berbahagia.” Beliau menjawab “Bagus”. Doa di atas jelas bukan dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, tapi susunan dari manusia biasa, bukan seorang nabi. Akan tetapi, doa tersebut dipuji oleh salah satu imam besar, murid Ibnu Abbas, yaitu Imam Mujahid rahimahullah. Jelas ini bukan bid’ah. Salah seorang shalih masa salaf, Malik bin Dinar rahimahullah, beliau berdoa dengan doa yang unik. “Allahumma in kaana fii bathniha jaariyatun faabdilha ghulaaman fainnaka tamhuuma tasyaa’u wa tutsbitu wa indaka ummul kitaab.” Ya Allah, jika di perut wanita hamil itu adalah bayi perempuan, maka gantilah menjadi bayi laki-laki karena Engkau Maha Kuasa menghapus apa yang Kau kehendaki dan menetapkan apa yang Kau kehendaki karena dalam kuasa-Mu-lah Ummul Kitab Lauh Mahfuzh. Baca Juga Berdoa dengan Kalimat dari Para Ulama atau Perkataan Sendiri Nah, semua ini – dan masih banyak lagi – adalah doa-doa ghairul ma’tsur. Tidak satu pun para imam kaum muslimin membid’ahkannya. Tentunya, doa-doa di atas tidak berbeda kedudukannya dengan doa-doa susunan ulama lainnya seperti doa Rabithah, atau doa lainnya. Syaikh Dr. Abdullah Al Faqih hafizahullah, pernah ditanya tentang orang yang berdoa dari gangguan sihir, dengan menggunakan doa-doa susunan manusia yang tidak ma’tsur dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Beliau menjawab Sejauh yang kami tahu, doa ini bukan berasal dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, namun tidak apa-apa berdoa dengannya untuk melindungi diri dari sihir, mengingat doa tersebut tidak mengandung hal-hal yang menyelisihi syariat yang nampak bagi kami, di dalamnya terdapat permohonan perlindungan dengan sifat-sifat Allah azza wa jalla, dan kami berharap doa ini menjadi sebab obat dari sihir atau pelindung lainnya. Dalam fatwa yang lain, Beliau juga berkata Tidak apa-apa bagi seorang muslim berdoa dengan kalimat yang di dalamnya tertera hajatnya, atau solusi atas kesulitannya. Tetapi, jika berdoa dengan doa-doa yang ma’tsur dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam atau dari para nabi lainnya, sebagaimana tertera dalam Al-Qur’an atau sunnah yang suci, maka itu lebih utama. Hendaknya dia memilih doa yang sesuai dengan keadaannya, kedudukannya, atau kebutuhan yang dia inginkan. Tidak terlarang baginya menggabungkan antara doa yang ini dan itu, dan mempraktikkan keduanya dengan doa-doa yang dia sukai dan sesuai posisinya. Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda “…kemudian dia memilih doa yang ia sukai maka berdoalah kepada-Nya.” Al Bukhari Kesimpulan – Tidak masalah menurut mayoritas ulama membaca doa ghairul ma’tsur, baik berisikan hajat dunia dan akhirat, dan doa Rabithah termasuk di dalamnya – Bolehnya doa ghairul ma’tsur, selama isinya tidak bertentangan dengan syariat dan tidak dianggap dari sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Demikian. Wallahu’alam.[ind] Jakarta - Tawaf adalah salah satu rukun haji dan umrah yang wajib ditunaikan oleh jemaah. Tata cara tawaf pada dasarnya dilakukan dengan mengelilingi bahasa tawaf Arab ﻃﻮﺍﻑ artinya mengelilingi. Adapun, menurut istilah tafah adalah mengelilingi Baitullah Kakbah sebanyak tujuh kali putaran dengan posisi Kakbah di sebelah tawaf disebutkan dalam surah Al Hajj ayat 29. Allah SWT berfirmanثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ ٢٩Artinya "Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua Baitullah."Tata cara tawaf dimulai dari Hajar Aswad dengan posisi Kakbah di sebelah kiri dan berkeliling sebanyak tujuh kali putaran. Sebelum memulai tawaf, jemaah harus suci dari hadas dan najis serta menutup Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Kemenag RI, berikut syarat sah tawafSuci dari hadas dan najis;Menutup aurat;Berada di dalam Masjidil Haram termasuk di area perluasan pada lantai dua, tiga, atau empat, meskipun dengan posisi melebihi ketinggian Ka'bah dan terhalang antara dirinya dengan Kakbah;Memulai dari Hajar AswadKakbah berada di sebelah kiri;Di luar Kakbah tidak di dalam Hijir Ismail;Mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali putaran;Niat tersendiri, jika thawaf yang dia lakukan berdiri sendiri, tidak terkait dengan haji dan TawafAda sejumlah sunnah dalam melakukan tawaf yang bisa dikerjakan para jemaah, berikut di antaranyaMengusap Hajar Aswad, menciumnya, serta meletakkan jidat di atasnya pada awal ṭawaf;Membaca doa ma‟tsur pada saat memulai ṭawaf setelah istilām sambil mengangkat tangan;Melakukan ramal berjalan cepat bukan berlari bagi lelaki pada putaran pertama sampai ketiga;Melakukan idhthiba‟ menyampirkan kain ihram ke pundak kiri dan membuka pundak kanannya terbuka hingga bagian bawah ketiak bagi laki-laki;Mendekat pada Kakbah bagi kaum laki-laki jika sekeliling Kakbah tidak dalam kondisi penuh sesak;Berjalan kaki bagi yang mampu;Mengusap rukun TawafKetika hendak masuk Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf, jemaah dapat membaca doa berikutاَللّٰهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلَامِ وَأَدْخِلْنَا الْجَنَّةَ دَارَالسَّلَامَ تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ يَا ذَاالْجَلَالِ وَاْلإِكْرَامِ. اَللّٰهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ وَمَغْفِرَتِكَ وَأَدْخِلْنِيْ فِيْهَا. بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ ِللهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى رَسُوْلِ latin Allahumma antassalaam, waminkassalaam fahayyinaa rabbanaa bissalaam wa adkhilnal jannata daarassalaam tabaarakta wata'aalaita yaa dzaljalaali wal ikraam. Allahummaftah lii abwaaba rahmatika wamaghfiratika wa adkhilnii fiihaa. Bismillahi walhamdulillahi wasshalaatu wassalaamu 'alaa rasuulillaahArtinya "Ya Allah Engkau sumber keselamatan, dan daripadaMu lah datangnya keselamatan itu semua. Maka sambutlah kami wahai tuhan dengan selamat sejahtera dan masukanlah kami ke dalam surga negeriMu yang bahagia, Maha Pemberi berkat dan Maha Tinggilah Engkau wahai Tuhan yang punya keagungan dan kehormatan. Ya Allah bukakanlah untukku pintu rahmat dan ampunan, masukanlah aku ke dalam ampunanMu. Dengan nama Allah dan segala puji bagi Allah salawat dan salam untuk Rasulullah."Adapun, sepanjang tawaf tepatnya saat berada di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, jemaah dapat membaca doa sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW. Doa saat tawaf yang selalu dibaca oleh Rasulullah SAW adalah doa sapu آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِBacaan latin Rabbana atina fiddunya hasanatan wa fil akhirati hasanata wa qina 'adzabanarArtinya "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa api neraka."Tata cara tawaf di masa pandemi mungkin berbeda dengan waktu sebelumnya. Terbaru, Pemerintah Arab Saudi menyediakan penyewaan skuter listrik di Masjidil Haram untuk memudahkan jemaah haji dalam melakukan tawaf dan sa'i. Simak Video "Dear Calon Jemaah Haji, Waspadai Kondisi Cuaca di Tanah Suci" [GambasVideo 20detik] kri/rah Jika seseorang berdoa dalam shalat -misal ketika sujud atau saat tasyahud akhir sebelum salam- di mana doa tersebut dibuat-buat sendiri dengan selain bahasa Arab, seperti itu tidak dibolehkan bahkan shalatnya batal. Inilah pendapat dalam madzhab Syafi’i. Oleh karena itu, baiknya memang doa dalam shalat adalah doa yang ma’tsur yang berasal dari Al Quran dan As Sunnah, itu lebih selamat. Berikut penjelasan dari Imam Nawawi rahimahullah di mana beliau bagi menjadi dua pembahasan yaitu hukum untuk doa ma’tsur yang ada nash dari Al Quran dan As Sunnah dan hukum untuk doa yang tidak ma’tsur. Beliau rahimahullah berkata, [Untuk doa ma’tsur] Adapun jika doanya itu ma’tsur berasal dari Al Quran dan As Sunnah, maka ada tiga pendapat dalam masalah ini di kalangan ulama Syafi’iyah. Pendapat pertama, bagi yang tidak mampu berbahasa Arab, maka ia boleh membaca terjemah dari doa tersebut. Namun bagi yang mampu berbahasa Arab, tidak dibolehkan baginya membaca terjemahnya. Jika ia mampu berbahasa Arab dan tetap memakai terjemah, shalatnya batal. Pendapat kedua, boleh membaca terjemah bagi yang bisa berbahasa Arab ataukah tidak. Pendapat ketiga, tidak dibolehkan membaca terjemah baik yang mampu berbahasa Arab ataukah tidak karena pada saat itu tidak disebut darurat. [Untuk doa yang tidak ma’tsur] Untuk doa yang tidak ma’tsur tidak berasal dari Al Quran dan As Sunnah dengan selain bahasa Arab, maka tidak dibolehkan dan ini tidak ada khilaf dalam madzhab Syafi’i dan shalatnya bahkan menjadi batal. Hal ini berbeda jika seseorang membuat-buat doa dengan bahasa Arab, maka seperti itu dibolehkan dalam madzhab Syafi’i tanpa ada khilaf. Al Majmu’, 3 181. Salah seorang ulama Syafi’iyah, Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini rahimahullah berkata, فَإِنَّ الْخِلَافَ الْمَذْكُورَ مَحَلُّهُ فِي الْمَأْثُورِ .أَمَّا غَيْرُ الْمَأْثُورِ بِأَنْ اخْتَرَعَ دُعَاءً أَوْ ذِكْرًا بِالْعَجَمِيَّةِ فِي الصَّلَاةِ فَلَا يَجُوزُ كَمَا نَقَلَهُ الرَّافِعِيُّ عَنْ الْإِمَامِ تَصْرِيحًا فِي الْأُولَى ، وَاقْتَصَرَ عَلَيْهَا فِي الرَّوْضَةِ وَإِشْعَارًا فِي الثَّانِيَةِ ، وَتَبْطُلُ بِهِ صَلَاتُهُ . “Perbedaan pendapat yang terjadi adalah pada doa ma’tsur. Adapun doa yang tidak ma’tsur tidak berasal dalil dari Al Quran dan As Sunnah, maka tidak boleh doa atau dzikir tersebut dibuat-buat dengan selain bahasa Arab lalu dibaca di dalam shalat. Seperti itu tidak dibolehkan sebagaimana dinukilkan oleh Ar Rofi’i dari Imam Syafi’i sebagai penegasan dari yang pertama. Sedangkan dalam kitab Ar Roudhoh diringkas untuk yang kedua. Juga membaca doa seperti itu dengan selain bahasa Arab mengakibatkan shalatnya batal.” Mughnil Muhtaj, 1 273. Jadi berdasarkan pendapat dalam madzhab Syafi’i, berdoa dengan selain bahasa Arab tidak dibolehkan dan membuat shalat menjadi batal. Artikel penting yang patut dibaca 1- Adakah anjuran memperlama sujud terakhir untuk berdoa? 2- Hukum berdoa dengan bahasa non Arab. 3- Doa dengan bahasa sendiri dalam shalat. 4- Bolehkah ketika sujud membaca doa yang asalnya dari Al Quran? Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. * Pembahasan di atas adalah koreksian dari kami setelah mendapatkan masukkan dan kritikan dari Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny, MA Mahasiswa Doctoral Universitas Islam Madinah, jurusan fikih. Semoga Allah membalas kebaikan beliau. Referensi Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab lisy Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, tahqiq Muhammad Najib Al Muthi’i, terbitan Dar Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H. Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazhil Minhaj, Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini, terbitan Darul Ma’rifah, cetakan keempat, tahun 1431 H. — Selesai dikoreksi bada Isya di Pesantren Darush Sholihin, 21 Syawal 1435 H Akhukum fillah Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta biaya belum termasuk ongkos kirim. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan nama bukunama pemesanalamatno HPjumlah buku. JAWAMI’UL KALIM DALAM DOA YANG MA’TSUR Seorang muslim dituntut untuk berdoa dengan doa yang ma’tsur yaitu berdoa dengan doa yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam karena kesempurnaannya dari segi redaksi dan maknanya serta mencakup kumpulan kebaikan-kebaikan. Beliau Shallallahu Alaihi Wasallam diberikan Jawami’ul Kalim yaitu kata-kata yang ringkas akan tetapi maknanya luas. Beliau Shallallahu Alaihi Wasallam biasa berbicara dengan suatu perkataan yang singkat dan sedikit lafadznya namun sangat luas maknanya, demikian pula dalam dzikir-dzikir dan doa-doa beliau Shallallahu Alaihi Wasallam, dimana beliau Shallallahu Alaihi Salam juga menyukai Jawami’ul Kalim dalam dzikir dan doa. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu anha, bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Salam diajarkan pembuka-pembuka kebaikan dan Jawami’nya. Dan riwayat yang semakna dengan ini sangat banyak. Barangsiapa yang mencermati semua doa-doa yang disebutkan di dalam Al-Qur’an dan Sunnah, niscaya akan mendapatkan Jawami’ul Kalim, karena Allah telah memilih untuk nabi-Nya Jawami’ul Kalim untuk memohon kebaikan kebaikan dunia dan akhirat. Dan barangsiapa mencermati doa-doa yang disebutkan di dalam Al-Qur’an dan Sunnah, niscaya mereka akan akan mendapati di dalamnya mengandung keindahan, permohonan-permohonan yang tinggi, kesempurnaan kebaikan dunia dan akhirat, disertai keselamatan dan keamanan dari terjerumus pada kesalahan. Oleh karena itu kita mendapati para imam ahli ilmu memotivasi manusia untuk merutinkan doa-doa ma’tsur dan dzikir-dzikir yang disyariatkan. Diantara contoh doa yang Jami’ sebagaimana yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiallahu ‘anha sesungguhnya Rasulullah Sallallahu alaihi wa sallam mengajarkan kepada beliau doa ini اللهُمَ٠إِنِÙÙŠ أَسْأَلُكَ مِنَ الْØÙŽÙŠÙ’رِ كُلِÙهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ Ø§Ù„Ø´ÙŽÙØ±ÙÙ كُلِÙهِ، عَاجِلِهِ وَآَجِلِهِ مَا عَلِمْتُ مِنْهُ، وَمَا لَمْ أَعْلَمْ اللهُمَ٠إِنِÙÙŠ أَسْأَلُكَ مِنْ ØÙŽÙŠÙ’رِ مَا سَأَلَكَ عَبْدُكَ وَنَبِيُÙكَ Ù…ÙØ­ÙŽÙ…ÙŽÙØ¯ÙŒ صَلَÙÙ‰ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَÙمَ ØŒ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِ٠مَا عَاذَ مِنْهُ عَبْدُكَ وَنَبِيُÙكَ، اللهُمَ٠إِنِÙÙŠ أَسْأَلُكَ Ø§Ù„Ù’Ø¬ÙŽÙ†ÙŽÙØ©ÙŽ وَمَا Ù‚ÙŽØ±ÙŽÙØ¨ÙŽ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ Ø§Ù„Ù†ÙŽÙØ§Ø±Ù وَمَا Ù‚ÙŽØ±ÙŽÙØ¨ÙŽ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ ØŒ وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَ٠قَضَاءٍ تَقْضِيهِ لِي ØÙŽÙŠÙ’رًا  “Ya Allah, saya memohon kepada-Mu semua kebaikan yang disegerakan maupun yang ditunda. Apa yang saya ketahui maupun tidak saya ketahui. Saya berlindung kepada-Mu dari semua keburukan, baik yang disegerakan maupun yang ditunda, yang saya ketahui maupun yang tidak saya ketahui. Ya Allah, sungguh saya memohon kepada-Mu dari kebaikan apa yang diminta oleh hamba dan Nabi-Mu Muhammad Sallallahu alai wa sallam kepada-Mu dan saya berlindung kepada-Mu dari apa yang diminta perlindungan oleh hamba dan nabi-Mu. Ya Allah, saya memohon kepada-Mu surga dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan maupun perbuatan. Dan saya berlindung kepada-Mu dari neraka dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan atau perbuatan. Dan saya memohon kepada-Mu semua takdir yang Engkau tentukan baik HR. Ahmad di Musnad, 24498. Ibnu Majah di Sunannya, 3846. Dinyatakan shahih oleh Albani dalam kitab Shohih Al-Qur’anJami’, 1276 Oleh karena itu wajib atas seorang muslim untuk mengetahui keagungan doa-doa Nabi Sallallahu alaihi wa sallam dan kedudukannya. Doa-doa Nabi Sallallahu alaihi wa sallam tersebut mengandung kumpulan kebaikan dan pintu-pintu kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Sebaik-baik permohonan adalah yang dimohonkan oleh hamba dan rasul-nya Nabi Sallallahu alaihi wa sallam dan sebaik-baik permohonan perlindungan yaitu, memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan yang hamba dan rasul-Nya Nabi Sallallahu alaihi wa sallam berlindung darinya. Sumber Fiqih Doa dan Dzikir Syaikh Abdurrozzaq Cianjur, 12 Agustus 2020 Oleh Muhammad, MARKAZ TURATS NABAWIPUSAT INFORMASI DAN STUDI HADITSSEKRETARIAT JLN PANGLIMA HIDAYAT NO 5B PUCANGANOMSIDOARJO JAWA TIMUR INDONESIA =============================================== JUDUL BUKU DOA AL-MA’TSUR KUMPULAN DOA DALAM AL-QUR’AN DAN HADITS SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN HAJI DAN UMROH JUDUL BUKU DOA AL-MA’TSUR KUMPULAN DOA DALAM AL-QUR’AN DAN HADITS SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN HAJI DAN UMROH Dimaksudkan Doa Al-Ma’tsur adalah doa yang telah dibimbing Allah SWT dalam Al-Qur’an dan Rasulullah SAW Termasuk di dalamnya adalah contoh-contoh dari para sahabat Nabi. Lahirnya buku ini diilhami oleh naskah doa yang disusun oleh Prof. Dr. Imam Muchlas, MA. Kemudian saya kaitkan dengan buku Doa dari Al-Qur’an dan Al-Sunnah yang disusun oleh Syeikh Sa’id bin Ali, kemudian disempurnakan sebagai pedoman calon jamaah haji dan umrah. SPESIFIKASI BUKU ISBN 978-602-52099-9-4 Ukuran 17×26 cm Berat 130 gr 72 hlm Harga

doa ma tsur adalah