Berikut ini 4 Pilar akhlak mulia dalam islam yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (19/4/2023). * Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini . Melihat pada Kompilasi Hukum Islam, tujuan perkawinan dirumuskan pada pasal 3 KHI yaitu mempunyai tujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah (Sanjaya &Faqih, 2017:16). Tujuan lain dari disyariatkan perkawinan adalah untuk mendapatkan anak keturunan yang sah untuk generasi yang akan datang. Islam Prinsip-prinsip Layanan Konseling Islami dalam Perkawinan Saiful Akhyar1, Abdurrahman2, Abidah Harahap3, Rahmadi Ali4 1,2,3 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan 4 Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah Medan E-Mail: abidahharahapsidakkal@gmail.com Artikel diterima: 21 Oktober 2021; direvisi 14 November 2021; disetujui 25 Desember 2021 Kepala Subag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Moh. Qosim memberikan materi bimbingan perkawinan kepada calon pengantin di kecamatan Jenu, Selasa (16/11/2021). Dalam modul Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) untuk Calon Pengantin (Catin) yang dikeluarkan Kementerian Agama RI dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) disebutkan ada empat pilar yang perlu dimiliki Foto: Freepik. Masjid adalah tempat ibadah umat Islam. Bangunan ini memiliki fungsi dan peran penting dalam sejarah umat Muslim. Pada zaman Rasulullah, masjid bukan sekedar tempat melaksanakan sholat, tapi juga sebagai tempat pembentukan karakter masyarakat. Nabi Muhammad SAW dan para sahabat juga menjadikan masjid sebagai tempat berkumpul umat Lima Prinsip Dasar Pernikahan Islam. 1. Prinsip Mitsaqan ghaliza (Komitmen Suci) Pernikahan merupakan amanat dari Allah swt. Amanat adalah sesuatu yang diserahkan kepada pihak lain disertai dengan rasa aman dari pemberinya karena yakin bahwa apa yang diamanatkannya itu akan dipelihara dengan baik. Isteri adalah amanat Allah kepada suami .

4 pilar perkawinan kokoh dalam islam